“Untuk hari ini, pemeriksaan saksi sudah selesai,” ucap dia.
AN mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk AG dari PT Waskita Karya sekitar pukul 13.00 Wita hingga 18.00 Wita dengan membawa tumpukan berkas dalam kotak plastik dan kemasan plastik putih. Pemeriksaan oleh Tim KPK itu berlangsung di lantai satu kantor BPKP NTB yang berada di Jalan Majapahit, Kota Mataram.
Sedangkan, untuk AG dari PT Waskita Karya, menyelesaikan pemeriksaan lebih dahulu dari AN, sekitar pukul 13.30 Wita. Pria yang sebelumnya enggan mengungkapkan identitas dirinya tersebut datang ke hadapan Tim KPK seorang diri tanpa pendampingan hukum.
Kepada wartawan, AG hanya mengungkapkan bahwa dirinya berasal dari Bogor. Dia pun hanya membenarkan dirinya telah memberikan keterangan ke hadapan Tim KPK.
Kebenaran status AG dari pihak PT Waskita Karya itu pun dikuatkan dari hasil pelacakan nomor plat kendaraan yang datang menjemputnya usai pemeriksaan di kantor BPKP NTB.