Mertua Bunuh Menantu, usai saling ejek saat Minum keras bareng di Lombok Utara
Lombok Utara – Tidak disangka mertua dengan tega menghabisi nyawa menantunya sendiri, mirisnya pembunuhan sadis itu dilakukan saat keduanya sedang asik menenggak minuman keras bersama.
“Benar telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, kejadiannya terjadi hari Jumat , 23 juni pekan lalu sekitar pukul 18.00 wita yang bertempat di jalan pemukiman Dusun Batu Rakit Desa Batu Rakit Kecamatan Bayan,”ungkap Kapolres Lombok Utara AKBP melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana SH MH (23/6).
Pihak kepolisian mendapat laporan peristiwa pembunuhan dari warga masyarakat setempat , dimana pelaku bernama Jumadri (35 tahun) warga Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, sedangkan korban bernama Irfan Salam (25 Tahun) yang beralamat Di Dusun Segenter, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan yang tidak lain adalah menantu dari pelaku.

“Korban dianiaya pelaku hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Kepada awak media Sukadana menyampaikan kronologis kejadian penganiayaan berawal pada hari Jumat tanggal 23 juni sekitar pukul 11.00 wita saudara Irfan Salam (korban) bersama Rumedi dan Jumadri (pelaku) sedang asik minum brem (Miras,red) di berugak milik Nurta dan sekitar pukul 16.30 Wita Rumedi meninggalkan temannya dari lokasi tempat minum.
“Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita tiba-tiba Mariadi mendengar Isni (istri korban) berteriak lantas Mariadi bersama Supardi menghampiri Isni (istri korban) dan melihat Irfan Salam (korban) sudah tergeletak bersimbah darah dengan posisi tengkurap kepala menghadap utara” terangnya.
Atas kejadian itu, Seniwati yang juga Sekdes setempat dengan cepat menelpon Ambulance Desa untuk dilarikan ke Puskesmas terdekat namun sayangnya nyawa korban tidak tertolong.
“Sekitar pukul 19.30 Wita setelah sampai di Puskesmas Bayan korban dinyatakan telah meninggal dunia (MD) lalu sekitar Pukul 22.00 Wita korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” terangnya.
Sukadana menyebutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan di bagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami pendarahan yang banyak yang berakibat korban meninggal dunia.
“Adapun alat yang yang digunakan untuk menganiaya korban dengan menggunakan
Sebilah parang/celurit,” bebernya
Sukadana mengatakan, modus operandi atas kejadian tersebut, pelaku mengakui di ejek oleh korban sehingga terduga pelaku merasa tersinggung dan pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit dan langsung menganiaya korban.
“Atas peristiwa tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara, telah mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Utara, dan saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia” terangnya.
Tinggalkan Balasan