Logis NTB Menilai Laporan BWS Terlalu Berlebihan

Pelempar bangkai ikan koi, Ni Kadek Sri Dewi Dana Yanti, pemilik usaha budidaya ikan koi asal Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.(Foto: Istimewa)

Sebagai bentuk dukungan terhadap Dewi, Logis NTB ucap Fihir akan mengawal kasus ini dan akan membedah kasus terkait pembangunan bendungan Meninting yang jebol tersebut. 

“Kami akan kawal kasus ini, kami juga akan menggelar diskusi bedah kasus terkait pembangunan bendungan Meninting, ini penting sehingga kita dapat gambaran utuh bagaimana pembangunan bendungan ini,” pungkasnya. 

Ni Kadek Sri Dewi Dana Yanti di laporkan oleh Humas BWS Nusa Tenggara I Abdul Hanan ke Polsek Narmada dengan dugaan penghinaan. 

Dewi dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Polsek Narmada pada hari ini, Sabtu. (02/07/2022).

Dewi merupakan pengusaha ikan koi di Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Akibat jebolnya bendungan Meninting yang menyebabkan banjir delapan ekor ikan koi bernilai ratusan jutaan rupiah mati dan dia mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup