Kakek Bejat di Lotim Tega Hamili Cucunya Hingga Hamil 3 Bulan
Lombok Timur – Kasus asusila di wilayah Kabupaten Lombok Timur, makin marak, kali ini kasus asusila menimpa Mawar (17) yang berstatus pelajar, yang mengalami disabilitas ( tuna rungu) warga kecamatan Lenek Lombok Timur, harus menanggung malu,akibat ulah perbuatan AM (60) kakeknya, yang telah memperkosa dirinya, hingga hamil Tiga bulan, dan kasusnya telah dilaporkan pihak orang tua korban ke polisi.
Informasi yang dihimpun, aksi bejat pelaku terhadap cucunya, terjadi saat rumah korban sepi, ditinggal neneknya pergi ke sawah dan adik korban pergi bermain.
Untuk melampiaskan nafsu bejatnya tersebut, pelaku mendatangi rumah korban saat sepi, pelaku masuk ke kamar korban secara tiba tiba, saat korban sedang tertidur.
melihat korban tertidur, nafsu bejat pelaku makin memuncak, dan dengan memaksa pelaku dan mengancam, agar korban mau melayani nafsu bejatnya, serta tak bercerita pada orang lain.
Adanya ancaman dari sang kakek, korban dengan terpaksa melayani nafsu bejat kakeknya, dan kasus ini dilakukan korban akhir Desember 2021 hingga Maret 2022.
Selama kurun waktu empat bulan, pelaku telah memuaskan nafsu bejatnya kepada korban sebanyak empat kali, dan ulah pelaku ini, korban hamil tiga bulan.
Terungkapnya kasus bejat pelaku ini, oleh istrinya sendiri, yang melihat tingkah laku cucunya yang kerap muntah muntah dan tak mau pergi sekolah, dan selalu murung dalam kamar.
Untuk membuktikan kecurigaan, nenek korban membeli alat tes kehamilan, dan menggunakannya kepada korban, bak tersambar petir, nenek korban kaget melihat hasil tes kehamilan, kalau cucunya tersebut telah hamil, termasuk membawa korban ke bidan untuk lebih menguatkan.
Lantaran ketahuan hamil, untuk mengungkap siapa orang yang telah menghamili cucunya, sang nenek memaksa korban untuk bercerita
Setelah mendapat cerita dari korban, nenek dan orang tua korban murka dan marah terhadap pelaku, dan langsung melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, untuk diproses hukum
Kapolsek Aikmel melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi pada Senin (21/3/22) membenarkan pihaknya telah menerima laporan, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah kecamatan Lenek, dan terduga pelaku dalam kasus korban yang berstatus pelajar (disabilitas) hamil tiga bulan, yaitu kakeknya sendiri.
”Kasusnya telah ditangani, dan saat ini dalam proses pengembangan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Tinggalkan Balasan