banner 728x250
Hukrim  

Jessica Wongso Siap Ajukan PK dengan Bukti Baru yang Disembunyikan

Jessica Kumala Wongso meninggalkan Lapas Pondok Bambu di Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024) setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Setelah menjalani 8,5 tahun dari total 20 tahun hukuman dalam kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso kini tengah mempersiapkan langkah hukum baru. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengungkapkan bahwa mereka memiliki bukti baru yang diyakini dapat mempengaruhi hasil persidangan jika sudah ditemukan lebih awal.

Otto Hasibuan menjelaskan bahwa bukti baru tersebut sebenarnya sudah ada sejak persidangan kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica diproses di pengadilan, namun bukti ini disembunyikan oleh seseorang. “Terus terang saja kami memiliki novum untuk perkara ini, berbeda dengan yang dulu. Sekarang ini justru kami menemukan novum,” ungkap Otto Hasibuan saat mendampingi Jessica Wongso dalam konferensi pers.

banner 325x300

Lebih lanjut, Otto menegaskan bahwa jika bukti ini dihadirkan pada saat itu, “Yang mana kalau bukti itu tadinya ada (pada waktu itu) dan bisa kami sampaikan di pengadilan maka putusan hakim (dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin) akan bisa berubah.” Ia menjelaskan, “bukti itu sebenarnya ada pada waktu itu tapi disimpan oleh seseorang, disembunyikan oleh seseorang, sehingga terhilang bukti itu, sehingga putusan itu memberatkan dia.”

banner 325x300