banner 728x250
Hukrim  

Izzul Islam Laporkan Dua Anggota Group WhatsApp “Shbt BangZul Sumbawa KSB”

Sahril, kuasa hukum dari Izzul Islam bersama rekannya menunjukkan surat laporan ke Polda NTB.(Foto: istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mataram – Mantan Wakil Bupati Lombok Barat HM Izzul Islam melaporkan dua anggota grup WhatsApp Sahabat Bang Zul Sumbawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB.

Laporan diajukan melalui kuasa hukumnya, Sahril dengan dugaan tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

banner 325x300

Dalam surat tanda bukti laporan pengaduan dengan Nomor: TBLP/118/III/2023/Ditreskrimsus, yang menjadi terlapor ialah IM dan RS, tempat kejadian di grup WhatsApp tertanggal 19 Maret 2023.

Laporan tersebut bermula dari IM yang memposting link berita tahun 2011 di grup WhatsApp Sahabat Bang Zul Sumbawa yang berisikan dugaan Izzul Islam dipecat gara-gara ijazah palsu.

Postingan itupun memantik reaksi anggota group yang beranggotakan 448 orang. Salah satunya ialah terlapor RS yang membalas dengan kalimat ‘manusia paling bobrok, goblok dan keparat yang menggunakan ijazah palsu. Agamanya palsu, hidupnya palsu’.

Tulisan itulah yang kemudian dilaporkan dengan dugaan melanggar UU ITE. “Ini pencemaran nama baik dan SARA,” sebutnya.

Sahril menegaskan bahwa kliennya memiliki rekam jejak yang jelas. Izzul Islam pernah menjadi Anggota DPR RI, Wabup dan menjadi PLT Bupati Lombok Barat. Kemudian pernah menduduki jabatan Ketua DPW Perindo NTB.

banner 325x300