Gugatan 105 Miliar, Mori Minta DPRD NTB Beri Kompensasi kee Fihir

Anggota DPR RI terpilih asal NTB, Mori Hanafi. (Foto: Istimewa)

“Saya pikir enggak berat juga untuk teman-teman mengupayakan itu. Kalau dia (Fihir) bersalah enggak apa-apa. Tapi ini dia terbukti secara sah dan meyakinkan dianggap tidak bersalah,” ujarnya.

Sebelumnya gugatan Fihir terhadap dewan cs telah masuk pada tahap pembuktian. Rabu kemarin dua saksi dihadirkan Fihir untuk membuktikan bahwa dia mengalami kerugian akibat ditahan.

Restoran miliknya yakni Sultan Food yang terletak di Jalan Bung Karno Mataram bangkrut. Kemudian perusahaan security yang dikelola juga mengalami kerugian. Begitu juga dengan usaha dan kerugian lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup