Diduga Salah Satu Oknum BPD Desa Sukarara Lakukan Pengrusakan
LOMBOK BARAT – Pengrusakan fasilitas pendidikan paud patuh karya yang juga bagian dari rumah pendiri Paud tersebut yakni atas Nama Saharudin, di Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Diduga dilakukan oleh oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat dan beberapa oknum lainnya.
Massa pengrusakan di duga di gerakkan oleh oknum Kepala Wilayah dan Oknum BPD Sukarara pada malam Ahad 4 Juni 2022 pukul 21.00 akibat pengrusakan itu pihak lembaga meliburkan sekolah tersebut.
Selain melakukan pengrusakan, Oknum Kawil dan Oknum BPD inisial diduga memalsukan tanda tangan warga nya untuk tujuan provokasi pengrusakan salah satu rumah tokoh Masyarakat Sukarara.
Tidak terima rumah dan fasilitas paud nya di rusak, M Saharudin melaporkan kasus pengrusakan nya kepada aparat penegak hukum (APH).
“Pengrusakan rumah saya oleh sekelompok pemuda yang diduga mabuk dan di back up oleh oknum Kawil dan BPD,kronologi kasus tersebut berawal dari pembangunan rumah saya sekaligus gedung tempat belajar TK/Paud patuh karya yang dikelola oleh saya, ” ujarnya kepada wartawan Rabu (15/6/22).
Ia menambahkan, motivasinya membangun paud tersebut di atas gang samping rumahnya semata-mata hanya memanfaatkan ruang kosong dengan ketinggian lebih 4 meter (tidak mengganggu jalan warga lewat. Namun ia menduga ada aktor yang berusaha membuat isyu dengan maksud provokasi warga,agar warga terprovokasi dan menghentikan pembangunan sedangkan warga tidak ada yang protes, protes itu dikeluarkan oleh oknum Kawil dan BPD tersebut.
“Gang tersebut sudah di rubah sertifikat nya dengan mengklaim gang tersebut sebagai tanah milik pribadi seperti bukti bahwa pada masa lalu saya pernah menutup gang di samping salah satu rumah saya di sebelah timur ( 70 meter dari lokasi sekarang) karena itu milik pribadi dan ada sertifikat saya dan sah serta jelas dari BPN” tambahnya.
Ia sangat menyayangkan tindakan beberapa oknum dan Kawil tersebut.
Sedangkan Kapolsek Sakra Barat, IPDA Saeful Hadi ketika dikonfirmasi mengatakan, aduan atau laporan sudah diterima dan dalam proses Lidik.
“Masih kita dalami dan tahap penyelidikan” ujarnya.
Tinggalkan Balasan