“Ketika perusahaan itu menggunakan Solar subsidi, itu sudah melanggar aturan,” tegasnya dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan massa aksi, pihak BWS NT 1 melalui Humas, Yemi Yordani menjelaskan tuntutan massa aksi soal penyalahgunaan BBM subsidi di proyek bendungan meninting saat ini telah ditangani pihak kepolisian.
“Mengenai tuntutan mereka sebenarnya sedang dalam penahanan, jadi oknum itu sedang dalam proses penahanan,” tuturnya
“Mengenai kontrak, tetap itu akan diperiksa atau di tegur oleh pihak BWS nantinya,” katanya.
Yemi menyebut BWS akan melakukan teguran kepada kepada pihak kontraktor jika benar terbukti menggunakan BBM subsidi.
“Kalau dia betul-betul melanggar aturan, subsidi rakyat dipakai, nanti akan ada tindakan selanjutnya oleh BWS kepada kontraktor tersebut,” tutupnya.