Dana Miliaran Raib, Fendi Buron! Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat PUPR NTB Mencuat
Mataram – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram kini tengah memburu sosok ME alias Fendi, pria yang diduga menjadi kunci dalam kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok, Dinas PUPR NTB. Sejak 2021 hingga 2024, alat berat tersebut disewakan tanpa ada setoran uang ke kas daerah, menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 4,4 miliar.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga dengan keberadaan sejumlah alat berat milik pemerintah yang tak kunjung kembali, meskipun masa sewanya telah berakhir. Investigasi awal mengungkap bahwa Fendi diduga menjadi penyewa utama dalam skema ini, namun ia menghilang sebelum sempat diperiksa oleh penyidik.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan Fendi sebagai calon tersangka dan tengah melacak keberadaannya. Hingga kini, dua kali surat panggilan telah dikirimkan, tetapi Fendi terus menghindari proses hukum.
“Untuk terduga pelaku, kami masih mencari keberadaannya. Itu atas nama ME sebagai penyewa alat berat. Jadi, sampai sekarang keberadaannya masih kami lacak,” kata Regi, Selasa (11/3).
Diketahui, alat berat yang disewa Fendi terdiri dari satu unit ekskavator, dua unit dump truck, dan satu mixer molen. Namun, dari semua alat tersebut, baru satu unit ekskavator yang berhasil ditemukan. Sayangnya, alat itu ditemukan dalam kondisi rusak dan terbengkalai di Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
Dua unit dump truck dan satu mixer molen masih misterius keberadaannya. Polisi mencurigai alat-alat tersebut bisa saja telah dijual atau dipindah tangankan secara ilegal.
Korupsi Terstruktur? Siapa di Balik Kasus Ini?
Kasus dugaan korupsi ini terus berkembang. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR NTB, Ridwansyah. Ia diperiksa pada 31 Oktober 2024 selama lebih dari tiga jam dengan lebih dari 30 pertanyaan terkait proses penyewaan alat berat ini.
Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB juga telah dilibatkan untuk mengaudit potensi kerugian negara. Namun, hingga saat ini, audit masih tertunda karena keterangan dari Fendi sangat dibutuhkan untuk melengkapi bukti yang ada.
“Jika yang bersangkutan (Fendi) sudah diperiksa, BPKP akan melaksanakan audit. Kita hanya membutuhkan keterangannya sebagai saksi penyewa. Bisa dibilang, ia juga dapat menjadi terduga pelaku,” jelas Regi.
Pemburuan Fendi Semakin Intensif
Sejak status kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 9 Oktober 2024, kepolisian semakin memperketat upaya pencarian terhadap Fendi. Surat perintah untuk menangkap dan membawa Fendi ke Mapolresta Mataram telah diterbitkan, dan aparat tengah melacak jejaknya yang diduga berada di luar NTB.
Masyarakat kini menanti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian. Apakah ada pejabat lain yang terlibat? Bagaimana skema ini bisa berjalan selama tiga tahun tanpa ada pengawasan ketat? Jika Fendi berhasil ditangkap, akankah ada tersangka lain yang terseret dalam skandal ini?
Korupsi penyewaan alat berat ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap aset daerah. Publik menunggu, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan atau kasus ini akan menguap begitu saja?
Tinggalkan Balasan