Dijelaskan, penerbitan AIM gratis bagi 76 warga NTB tersebut, tentunya dilakukan dengan prosedur yang berlaku.
Sejumlah 76 warga NTB yang mendapat SIM gratis dari Ditlantas Polda NTB tersebut, terlebih dahulu menjalankan tes.
Setalah dinyatakan lulus uji kelayakan SIM, baru kemudian 76 SIM tersebut diterbitkan olehnya.
Dia juga bersyukur, 76 warga NTB tersebut lulus ujian, sehingga mereka mendapatkan SIM serta asuransi kecelakaan dengan pertanggungan selama lima tahun.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar, 76 warga NTB yang kami targetkan mendapatkan SIM gratis dan Asuransi Kecelakaan gratis dari kami,” katanya.(*)