Saat melakukan penyelidikan,dan pengintaian di seputaran TKP, Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap MS, selanjutnya melaksanakan penggeledahan.
“Penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat dan salah satu warga, dan menemukan dan satu klip plastik transparan, yang di dalamnya berisi 2 (dua) pocket klip plastik transparan berisikan diduga narkotika jenis sabu,” ujar Faisal.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,13 gram, selanjutnya barang bukti di bawa ke kantor,” sambungnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres lombok barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, jajarannya akan mempersiapkan barang bukti yang diduga sabu untuk uji Laboratorium BPOM
“Atas penangkapan ini, selanjutnya meminta keterangan terhadap Terduga, untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.(*)