banner 728x250
Ekobis  

PLN dan Pemda Lembata Mantapkan Langkah Besar: PLTP Atadei Jadi Kunci Masa Depan Energi Bersih

Bupati Lembata Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati Muhamad Nasir saat audiensi dengan jajaran PLN UIP Nusra membahas percepatan pembangunan PLTP Atadei. (Foto: Dok. PLN)
banner 120x600
banner 468x60

Lembata – Kabupaten Lembata tengah bersiap memasuki era baru dalam sektor energi. Dengan ketergantungan penuh pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang berbahan bakar minyak solar, daerah ini menghadapi tantangan serius dalam keberlanjutan pasokan listrik. Namun, sebuah langkah besar kini tengah dirintis: pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei, proyek energi bersih yang diyakini akan menjadi kunci kemandirian listrik di Lembata.

Dukungan penuh terhadap proyek ini kembali ditegaskan oleh Bupati Lembata terpilih, Kanisius Tuaq, dan Wakil Bupati terpilih, Muhamad Nasir, dalam audiensi dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) pada Kamis, 13 Maret 2025. Dalam pertemuan ini, PLN dan Pemkab Lembata menyamakan visi dan strategi guna memastikan percepatan pengadaan tanah serta keberlanjutan proyek yang telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.

banner 325x300

“Kami sadar bahwa ketergantungan pada PLTD tidak bisa terus berlangsung. Pasokan solar yang terbatas dan biaya operasional yang tinggi bisa menjadi ancaman bagi stabilitas listrik di Lembata. Oleh karena itu, PLTP Atadei harus menjadi prioritas utama dalam transisi menuju energi bersih,” tegas Bupati Kanisius.

Dukungan Penuh Pemda untuk Percepatan Pengadaan Tanah

Salah satu tantangan utama dalam pengembangan PLTP Atadei adalah proses pengadaan tanah. PLN UIP Nusra memaparkan perkembangan terkini dalam audiensi tersebut. Saat ini, pengadaan tanah untuk dua titik wellpad utama, yaitu AT-1 di Desa Nubahaeraka dan AT-2 di Desa Atakore, masih dalam proses. Untuk AT-1, dari total 18 persil yang dibutuhkan, sebanyak 12 persil telah berhasil dibebaskan. Sementara itu, untuk AT-2, proses negosiasi masih berlangsung.

Manager Pertanahan dan Sertifikasi UIP Nusra, Michael Marrung, menyampaikan bahwa keterlibatan pemerintah daerah sangat krusial dalam memfasilitasi dialog dengan masyarakat pemilik lahan. “Kami membutuhkan dukungan penuh dari Pemda untuk memastikan bahwa proses pengadaan tanah berjalan sesuai regulasi dan tetap mengutamakan pendekatan musyawarah dengan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Lembata akan segera mengadakan pertemuan mediasi dengan para pemilik lahan wellpad AT-1 yang akan dipimpin langsung oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Lembata. Selain itu, untuk wellpad AT-2, Pemda akan mengadakan rapat internal guna menentukan mekanisme penyelesaian yang paling tepat, baik melalui Tim Pokja-PLN maupun skema Penlok (Penetapan Lokasi).

“Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan dengan transparan dan berlandaskan asas keadilan. Keberhasilan proyek ini bukan hanya untuk PLN, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat Lembata,” ungkap Kanisius.

banner 325x300