banner 728x250
Hukrim  

Pertarungan Narasi Kasus LCC: Koalisi Rakyat Sipil Desak Tindak Tegas, Kuasa Hukum Isabel Tantang Bukti JC

Kuasa Hukum PT Bliss, M. Ihwan SH MH (Iwan Slank). (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mataram – Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama LCC memasuki babak baru. Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi NTB menegaskan bahwa perkara ini bukan semata penyalahgunaan kewenangan, melainkan ancaman serius terhadap aset daerah yang berasal dari uang rakyat. Mereka menyerukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap nama-nama berinisial ET dan LB yang disebut terlibat.

Namun, desakan keras itu dibalas dengan pernyataan tegas dari kuasa hukum Isabel Tanihah, mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera. M. Ihwan SH MH, atau akrab disapa Iwan Slank, mengingatkan agar publik tidak terjebak dalam sensasi penyebutan nama tanpa bukti yang sah. Ia menyoroti bahwa keterangan Justice Collaborator (JC) dalam persidangan Tipikor PN Mataram tidak didukung saksi maupun dokumen otentik.

banner 325x300

“Dokumen yang diajukan hanya fotokopi. Secara hukum, itu tidak sah. Semua keterangan di pengadilan harus diperkuat bukti lain agar bisa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan,” tegasnya.

Bagi Iwan, penyebutan nama di ujung persidangan justru menimbulkan pertanyaan, mengapa tidak sejak awal penyelidikan? Menurutnya, hal ini harus dipandang secara kritis, karena keterangan JC bisa saja sarat motif untuk meringankan diri sendiri.

Perseteruan antara desakan publik dan pembelaan hukum ini membuat jalannya sidang pada Kamis, 16 September 2025, kian panas. Publik kini menunggu bagaimana majelis hakim menimbang desakan moral masyarakat dengan fakta hukum yang tersedia.

banner 325x300