Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2 telah berhasil mengamankan aset seluas 7,9 hektare untuk pengembangan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu (2×20 MW) unit 5-6 di Poco Leok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proses penyerahan hak atas aset tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, I Nyoman Mertayasa, kepada Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra, Dede Mairizal, dalam rapat Monev Pengadaan Tanah dan Penyerahaan Sertifikat Hak Atas Tanah Aset Wilayah Kerja Pulau Flores, di Surabaya, Senin, 18 Desember 2023.

Tahapan pengadaan tanah PLTP Ulumbu 5-6 tahap I sudah dimulai sejak Januari 2022 yang diawali dengan tahap perencanaan sampai penyerahan hasil pada Desember 2023.
Sepanjang proses tersebut, PT PLN (Persero) UIP Nusra telah menuntaskan proses permohonan pelaksanaan pengadaan tanah, pendelegasian kewenangan dan penugasan, sosialisasi inventarisasi, inventarisasi dan identifikasi, penilaian, musyawarah penetapan bentuk ganti rugi, pemberian ganti rugi dan pelepasan hak, serta penyerahan hasil penetapan konsinyasi.