Tambang Emas Ilegal Sekotong Disorot, Imigrasi Mataram Dianggap Tutup Mata atas Keterlibatan TKA
Mataram – Kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, kembali memanas setelah KPK mengungkapkan kekhawatiran terkait keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) asal China. Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menyampaikan bahwa lemahnya pengawasan WNA, terutama dari pihak Imigrasi Mataram, dapat menjadi celah bagi terjadinya korupsi.
“Jangan sampai ada suap dan gratifikasi di balik lemahnya pengawasan ini. Kami mengharapkan Imigrasi Mataram mengambil langkah tegas dalam mengawasi WNA yang bekerja di wilayah tambang ini,” ujar Dian.
Meskipun kasus ini telah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Lombok Barat, KPK menilai bahwa koordinasi yang kuat antara Imigrasi Mataram, Disnakertrans, dan Kemenkumham sangat diperlukan untuk mengatasi masalah TKA yang diduga bekerja secara ilegal. Dian mengkritik lambannya respons Imigrasi dalam mengawasi visa dan izin kerja WNA yang beroperasi di sektor tambang, yang seharusnya menjadi perhatian serius.
“Visa mereka bagaimana? Apakah visa investor atau sudah sesuai dengan RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing)? Ini harus segera dipastikan oleh Imigrasi Mataram,” tandas Dian.
Kasus ini mencuat setelah insiden pembakaran kamp tambang yang diduga milik WNA di Bukit Lendak Bare dan Bukit Lenong, yang memaksa penutupan sementara operasi tambang ilegal tersebut. Kendati demikian, hingga kini keberadaan para TKA masih menjadi misteri, memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan terhadap WNA di kawasan tambang emas ilegal ini.
Tinggalkan Balasan