banner 728x250

Maju Cawabup, Mundur Palsu? Akheruddin Diduga Masih Nikmati Gaji DPRD, Publik Geram

Bukti Kuitansi: Akheruddin, meski sudah mundur sebagai anggota DPRD Sumbawa Barat untuk maju Pilkada 2024, masih menerima gaji Rp 41,6 juta di bulan Oktober 2024. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa Barat – Skandal mencuat di Sumbawa Barat setelah Akheruddin, anggota DPRD dari Partai Gerindra yang maju sebagai Calon Wakil Bupati, diduga masih menerima gaji meski telah menyatakan mundur. Pengambilan gaji ini memicu kemarahan publik, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kepercayaan rakyat.

“Ini seperti politik main dua kaki! Sudah jelas syaratnya mundur dari DPRD, tapi masih mau nikmati gaji? Seorang calon pemimpin harus punya sikap tegas dan etika yang tinggi, bukan mencari celah untuk keuntungan pribadi!” kecam Herlan Ambo, seorang aktivis terkemuka di Sumbawa Barat.

banner 325x300

Ambo menyebut tindakan Akheruddin sebagai contoh buruk politisi yang hanya mengejar jabatan, tanpa memperhatikan moralitas dan kejujuran. “Ini bukan hanya soal uang, ini soal integritas. Pemimpin seperti ini akan menciptakan pemerintahan yang lemah dan penuh konflik kepentingan,” tegasnya.

Bagian Tata Usaha dan Keuangan DPRD Sumbawa Barat mengungkap bahwa Akheruddin menjadi anggota terakhir yang mengajukan pengambilan gaji dengan jumlah mencapai Rp 41,6 juta. Keputusan ini semakin memicu perdebatan, dengan banyak pihak meminta agar segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menjaga marwah demokrasi di daerah.

banner 325x300