Sudah menjadi komitmen PDI Perjuangan untuk membela dengan teguh kadernya yang tidak bersalah. Kasus yang menimpa Amaq Nurita menjadi contoh. Bahkan, pembelaan itu dilakukan saat Indonesia masih dibawah pemerintahan Orde Baru yang dicatat sejarah sebagai pemerintahan yang represif dan tidak ramah pada lawan politik pemerintah.
”Apalagi zaman reformasi saat ini. PDI Perjuangan akan berada di garis depan, membela kadernya yang tidak bersalah,” kata Rachmat.
Karena itu, dia ingin kasus persekusi kader PDI Perjuangan di Sekotong diusut tuntas. Dibuka pula dengan terang benderang. Sebab, kata Rachmat, dirinya mendapat informasi yang disertai bukti foto, bahwa sebelum tindakan persekusi terhadap kader PDI Perjuangan, sempat ada rapat warga di rumah salah seorang tokoh di Sekotong. Dari bukti foto tersebut, kata Rachmat, terlihat Kapolsek Sekotong ada di sana.
”Begitu pula saat persekusi terjadi. Hingga perusakan rumah kader kami. Ada aparat kepolisian di lokasi. Namun, keberadaan mereka justru tidak signifikan bertindak untuk menghentikan tindakan persekusi tersebut. Ada bukti terkait ini dan bukti-bukti itu juga sudah kami serahkan ke Komisi III DPR RI,” tandas Rachmat.
Politisi kharismatik Bumi Gora ini menegaskan, dirinya dan PDI Perjuangan sangat mencintai kepolisian. Apalagi dirinya, terlahir dan besar dari keluarga polisi. Hanya saja, Rachmat menegaskan, dirinya tak ingin ada oknum di kepolisian yang lalai atau justru melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melawan hukum. Karena itu, dia ingin kasus persekusi di Sekotong diusut tuntas.
”Kalau memang benar ada kelalaian, atau ada yang terlibat, atau ada pembiaran, kita tahu bahwa itu adalah perbuatan oknum. Dan kalau benar ada oknum seperti ini terhadap kasus persekusi ini. Oooooo… nggak ada cerita!” tandas Rachmat.
Dalam hal ini, hukum kata Anggota DPR RI tiga periode ini, harus menjadi panglima. Tidak boleh pula ada kegaduhan baru. Apalagi kegaduhan akibat statement aparat penegak hukum yang prematur seperti yang telah terjadi sebelumnya. Sekali lagi, tragedi yang menimpa Amaq Nurita harus menjadi contoh. Bagaimana penegakan hukum dilakukan tanpa ada kegaduhan.
Rachmat pun yakin seyakinnya, meski saat ini belum ada perkembangan signifikan, kasus persekusi kader PDI Perjuangan di Sekotong akan selesai dan ditangani hingga tuntas. Sebagai muslim yang taat, Rachmat menegaskan tentang pentingnya berlaku adil seperti dalam Ayat Suci Alquran, Surat al-Madidah Ayat 8.
”Janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa,” kata Rachmat menyitir sebagian terjemahan Surat al-Maidah Ayat 8 tersebut.
Rachmat menegaskan, hukum Tuhan pasti akan berlaku. Cepat atau lambat.
”Saya memiliki keyakinan. Dan keyakinan saya itu seperti makna dalam Surat al-Maidah ayat delapan. Inilah modal kami menjaga harkat dan martabat partai. Menjaga harkat dan martabat hukum, harkat dan martabat negara, juga harkat dan martabat kemanusiaan dan pergaulan berkehidupan,” tandasnya.