banner 728x250

Belajar dari Peristiwa Tragis 37 Tahun Silam di Lombok Timur, Peristiwa Persekusi yang Menimpa Kader PDIP

H. Rachmat Hidayat, SH. (Foto: istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Cerita tentang apa yang menimpa Amaq Nurita pun meluncur deras. Tak ada yang ditutup-tutupi. Tak ada pula yang dilebih-lebihkan. Persis seperti yang diketahui langsung Rachmat.

Mendapati cerita tersebut, Rawitah kemudian meminjam telepon rumah sakit. Dia menghubungi instansinya. Tak berselang lama, satu truk personel POM ABRI datang ke rumah sakit. Sesuai perintah Rawitah, ruang perawatan yang akan ditempati Amaq Nurita harus disterilkan dan dijaga oleh personel POM ABRI secara ketat.

banner 325x300

Tak lama kemudian, kendaraan yang membawa Amaq Nurita tiba dan langsung menjalani perawatan intensif di bagian gawat darurat. Dan selama proses perawatan tersebut, personel POM ABRI berjaga. Berkat kesigapan dokter, Amaq Nurite tertolong.

“Beliau juga masih hidup sampai hari ini,” kata Rachmat.

Malam itu, Rachmat turut bermalam di rumah sakit. Esok harinya, dia kemudian bergegas menemui Lalu Fatrhurrahman yang merupakan Ketua Fraksi PDI di DPRD NTB. Rachmat melaporkan apa yang telah terjadi. Menerima laporan tersebut, Fathurrhaman kemudian bergegas ke RSUD Mataram utuk memastikan langsung hal tersebut. Meminjam telepon rumah sakit, Lalu Fathurrhaman kemudian menghubungi jajaran Muspida Pemprov NTB. Mulai dari Kepala Polisi Wilayah, dimana waktu itu, NTB masih berada di bawah wilayah hukum Polda Bali dan Nusa Tenggara. Komandan Korem juga ditelepon. Termasuk Gubernur NTB kala itu, H Gatot Suherman.

Hari itu juga, sejumlah anggota Polsek dan Polres di Lombok Timur diamankan oleh tim POM ABRI. Kasus ini pun diusut dan sampai persidangan di Mahkamah Militer di Surabaya. Mahkamah Militer menyatakan tiga orang terbukti bersalah. Yang pertama AKBP Djais, yang menjabat Kapolres Lombok Timur kala itu. Dihukum enam tahun penjara dan dipecat dari kepolisian. Yang kedua, Lalu Lukman Ris, Kapolsek Keruak kala itu. Mendapat hukuman yang sama dengan Kapolres. Satu personel lagi yakni Mahdi, yang disebut dalam persidangan sebagai yang menembak Amaq Nurita. Divonis tiga tahun penjara dan dipecat dengan tidak hormat dari anggota kepolisian. Dari ketiganya, hanya Lalu Lukman Ris yang saat ini masih hidup. Lalu Lukman sendiri masih memiliki hubungan keluarga dengan Rachmat.

“Lalu Lukman Ris sepupu saya. Ibunya adalah bibi saya,” kata Rachmat.

Ada Kemiripan

Rachmat menegaskan, dirinya mengungkap peristiwa 37 tahun silam tersebut ke publik, lantaran politisi lintas zaman Bumi Gora ini melihat ada kemiripan dengan tindakan persekusi terhadap kader PDI Perjuangan di Sekotong, Lombok Barat, yang dihakimi massa dan rumahnya dirusak, lantaran dituding melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya. Hal yang belakangan tidak terbukti, dan kasusnya dihentikan oleh aparat kepolisian.

Rachmat menegaskan, semua orang harus bisa belajar terhadap apa yang terjadi pada kader PDI di Lombok Timur tiga dekade silam tersebut. Termasuk aparat penegak hukum.

”Jangan sampai kejadian 37 tahun lalu ini terulang lagi. Kejadian itu harus jadi pembelajaran agar jangan sampai ada yang begini,” ucapnya.

banner 325x300