“ASN Pemprov NTB juga diminta ikut menyukseskan kegiatan pendataan Long Form SP2020 dengan memastikan keikutsertaan dan mengisikan data secara tepat dan akurat,” jelas Kadis.
Kadis melanjutkan, berbagai informasi SP 2020 Lanjutan penyampaiannya dapat melalui berbagai kanal informasi yang dimiliki oleh Pemprov NTB di antaranya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi NTB, Website ntbprov.go.id, Menu berita pada portal NTB Satu Data, dan Sosial media (facebook, instagram, twitter).
“Semoga Diskominfotik NTB bisa terus berkoordinasi dengan BPS untuk menghasilkan data agar bisa terus dibagikan dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya.