Dewan Soroti Pemilukades 2023 : Pemilihan Kepala Desa Butuh Perhatian Serius
Lombok Timur – Setelah adanya moratorium pemilihan selama 2 tahun karena adanya pandemi, pemilihan kepala desa kabarnya akan dilangsungkan lagi pada 2023 mendatang.
Menyinggung hal tersebut, Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan menganggap pesta demokrasi di tingkat paling bawah justru lebih dinamis dengan tingkat kerawanan yang juga tinggi.
Ia menganggap hal itu butuh pembinaan sehingga bagaimana kedepannya berdemokrasi di desa tetap berkualitas.
Ini disampaikannya saat dimintai keterangan oleh wartawan di ruangannya pada, Selasa (7/6/2022).
“Ini kan ada rencana Pilkades, sebelum Pemilu, yang saya kira cukup membuat tensi pemilu akan ada pemanasan. Cuman ini yang belum kita bahas, makannya saya minta pembahasan ini kepada pemerintah daerah, agar kita bisa membuat ancang ancang,” terangnya.
Ia menyebut pemilihan kepala desa ini sebagai kompetensi yang dianggapnya lebih serius.
“Kalau mau diadakan pilkades, saya berharap bagusnya sebelum juni tahun 2023. Kalau sudah lewat juni, agenda tahapan pemilu itu sudah banyak,” sebutnya.
Perhatian pusat sangat dibutuhkan ketika Pilkades berlangsung di sejumlah daerah, pinta politisi Partai PKS itu. Begitu pula di Kabupaten Lombok Timur, oleh karenanya lah Pembinaan demokrasi jadi keniscayaan, agar Pilkades bisa lebih sehat dan tertib.
“Rencananya sih hal ini akan dibahas dalam Raperda, tapi saya dengar pemerintah akan menyiapkan Perbup. Saya nggak tau apakah sifatnya paralel, menyiapkan itu, seiring dengan sudah adanya draf Raperda, cuman draf Raperda sampai hari ini belum masuk,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung potensi konflik nanti di pilkada, untuk itu ia berharap panitianya harus bersifat netral.
“Saya melihat konflik untuk Pilkades ini tinggi hal ini dikarenakan kadang yang jadi panitia adalah keluarga dari calon,” sebutnya.
Oleh karenanya lanjutnya, dengan pengalaman kemarin seharusnya sudah cukup untuk kita belajar bagaimana kedepannya, tetapi memang untuk saat ini substansi yang dibahas oleh DPRD adalah mengenai jadwalnya.
Peraturannya pun akan sama dengan tahun kemarin, tidak adanya perubahan.
Lebih lanjut Murnan melanjutkan, di tengah akan dimulainya Pilkades di tahun 2023, ini jadi momentum terbaik untuk mengevaluasi pemerintahan Desa, baik penataan kelembagaan maupun regulasinya.
“Ini jadi entitas paling kecil dalam struktur pemerintahan kita. Kalau desa-desa secara simultan mempercepat pembangunan desa, itu akan mempercepat pembangunan kecamatan dan kabupaten. Oleh karena itu, kita harus mempunyai perhatian khusus. Apalagi, dana desa makin lama, makin besar,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan