Mataram – Peserta BPJS Kesehatan kini tak perlu datang pagi-pagi ke fasilitas kesehatan (faskes) hanya untuk antri pendaftaran berobat.
Demi melayani masyarakat secara lebih efektif dan efisien, BPJS Kesehatan telah menyediakan fitur antrian online untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan cepat.
Dengan fitur ini masyarakat akan mendapatkan berbagai manfaat seperti dapat mengambil nomor antrian BPJS Kesehatan dari rumah, menentukan jadwal ke faskes, mendapatkan kepastian antrian, memilih dokter, mengetahui antrian yang dilayani secara real time dari HP, mengubah jadwal antrian dari HP jika ada halangan mendadak.
Untuk merasakan berbagai manfaat tersebut masyarakat perlu mendaftar antrian faskes secara online atau daring melalui Mobile JKN.
Hari ini, Senin, (01/08/2023) RSUD Provinsi NTB mulai menerapkan pendaftaran online bagi Pasien lama BPJS rawat jalan melalui Aplikasi Mobile JKN.
Menurut Kepala Instalasi Sistem Informasi dan Pembiayaan Kesehatan (SIJAP) dr. Ng Phi Shi, M.Kes, untuk menerapkan pendaftaran secara online melalui Aplikasi Mobile JKN ini, RSUD Provinsi NTB telah mempersiapkan Hardware dan software untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui anjungan yang telah disediakan di gedung Main Hall (Gedung Utama) Rawat Jalan, sehingga masyarakat tidak perlu antri lagi di loket pendaftaran.