Terapkan Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Mobile JKN, RSUD NTB Permudah Pasien BPJS
Mataram – Peserta BPJS Kesehatan kini tak perlu datang pagi-pagi ke fasilitas kesehatan (faskes) hanya untuk antri pendaftaran berobat.
Demi melayani masyarakat secara lebih efektif dan efisien, BPJS Kesehatan telah menyediakan fitur antrian online untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan cepat.
Dengan fitur ini masyarakat akan mendapatkan berbagai manfaat seperti dapat mengambil nomor antrian BPJS Kesehatan dari rumah, menentukan jadwal ke faskes, mendapatkan kepastian antrian, memilih dokter, mengetahui antrian yang dilayani secara real time dari HP, mengubah jadwal antrian dari HP jika ada halangan mendadak.
Untuk merasakan berbagai manfaat tersebut masyarakat perlu mendaftar antrian faskes secara online atau daring melalui Mobile JKN.
Hari ini, Senin, (01/08/2023) RSUD Provinsi NTB mulai menerapkan pendaftaran online bagi Pasien lama BPJS rawat jalan melalui Aplikasi Mobile JKN.
Menurut Kepala Instalasi Sistem Informasi dan Pembiayaan Kesehatan (SIJAP) dr. Ng Phi Shi, M.Kes, untuk menerapkan pendaftaran secara online melalui Aplikasi Mobile JKN ini, RSUD Provinsi NTB telah mempersiapkan Hardware dan software untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui anjungan yang telah disediakan di gedung Main Hall (Gedung Utama) Rawat Jalan, sehingga masyarakat tidak perlu antri lagi di loket pendaftaran.
Cara daftar antrian BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN yang pertama adalah Pastikan, peserta sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store.
Selain untuk mendaftar antre di faskes tingkat pertama, cara ini juga bisa digunakan untuk rujukan ke rumah sakit (RS).
Secara umum berikut caranya:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Log in dengan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan password yang sudah dimiliki
- Klik Pendaftaran Pelayanan
- Klik Faskes Rujukan Tingkat Lanjut
- Pilih peserta yang akan didaftarkan
- Pilih nomor rujukan yang akan secara otomatis tertera jika sebelumnya sudah menerima rujukan
- Pilih waktu kunjungan
- Pilih dokter yang dituju
- Klik Daftar Pelayanan
- Nomor antrian peserta BPJS Kesehatan akan muncul dan terekam di aplikasi. Anda tinggal menunjukkan nomor antrian di aplikasi saat berobat
Sementara untuk mendaftar antrian di RSUD Provinsi NTB sebagai berikut :
- Pasien yang sudah memakai mobile JKN tinggal melihat di Handphone (HP),
- Apabila sudah ada tujuan poliklinik dan waktunya maka tinggal datang ke Rumah Sakit tanpa perlu antri diloket cukup melakukan klik ambil antrean dan melakukan cek in dengan scan QR di lokasi rumah sakit
- Memasukkan kode booking di anjungan mesin pendaftaran online yang sudah disediakan.
- Klik Daftar Rawat Jalan, selanjutnya akan muncul Tampil cetakan berhasil rawat jalan untuk ke poli.
Setelah selesai didaftarkan maka layar tv di poli tujuan akan tampak nama pasien . Pasien akan dilayani di Poli tanpa ribet antri di loket pendaftaran.
Berkat ikhtiar sosialisasi pendaftaran online melalui Aplikasi Mobile JKN yang dilakukan oleh Petugas Instalasi SIJAP dibantu oleh Petugas PIPP dan Security, pelaksanaan penerapan pendaftaran online rawat jalan via Mobile JKN di hari pertama ini berjalan lancar.
Bahkan salah seorang pasien poli bedah bernama Hanzah Alhafis menyatakan terbantu dengan penerapan sistem ini.
“Alhamdulillah sekarang RSUD Provinsi NTB sudah dipermudah dengan adanya mobile JKN, saya yang pertama kali memakainya, Masyaallah sangat cepat prosesnya,status saya (rekam medis red) sudah ada di poli bedah, ” ungkapnya.
Tentunya masih banyak yang mesti dilengkapi khususnya menuju elektronik rekam medis (e-rekam medis) di RSUD Provinsi NTB, tutur dr Phi Shi.
Tinggalkan Balasan