Di mana, ia melaporkan bahwa hanya Kapolda NTB di era Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto yang dianggapnya mampu menuntaskan kasus di Sekotong.
Hal ini, lantaran Rachmat merasa tergugah atas ucapan Kapolda yang akan menindak pihak manapun yang akan membuat dan membikin Provinsi NTB tidak nyaman.
“Maka saya minta lembaga lainnya yakni, Kompolnas bila perlu Komnas HAM untuk berani turun ke Sekotong. Di situ (Sekotong) selama ini banyak masalah hukum yang tidak bisa selesai dengan tuntas. Ada apa Sekotong ini, kok enggak berani aparat hukum menindak dan menyentuh masalah disana..??,” ungkap Rachmat bertanya.
Lebih lanjut Politisi kharismatik Bumi Gora itu mengaku, bahwa tujuannya juga melaporkan Komisi III DPR RI melalui Ketua Komisi Bambang Pacul di kantor DPR RI di Jakarta tidak lain agar kasus penganiayaan kader PDIP di Sekotong dapat berjalan terang benderang.
Terlebih, kata Rachmat, dirinya sejak awal berkeyakinan kasus tersebut bakal terbongkar. Hanya saja memang perlu proses pencermatan dengan penuh kehati-hatian.
“Jadi, ya kenapa saya sedari awal fokus dan kawal kasus Sekotong. Ini agar enggak ada lagi rasa takut oleh siapapun jika menyebut soal Sekotong. Ingat Indonesia ini, adalah negara hukum dan negara harus hadir melayani rakyatnya bukannya takut oleh kelompok atau pihak tertentu disana (Sekotong),” papar dia.
Dalam kesempatan itu. Rachmat juga menyentil sikap Kapolres Lobar yang dinilainya selalu membuat pernyataan yang gaduh dengan berbicara soal tersangka. Padahal, kasus penganiayaan itu, belum ada proses hukum apapun yang sudah dilakukannya sesuai aturan perundang-undangan. Mulai Lidik, penyidikan hingga olah TKP didalamnya.