Mataram – Dalam langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan memperluas layanan penjaminan kredit berbasis syariah, PT Jamkrida NTB Bersaing telah resmi bertransformasi menjadi PT Jamkrida NTB Syariah. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Hotel Prime Park, Kamis (6/6).
Dengan konversi ini, PT Jamkrida NTB Syariah kini dapat memberikan penjaminan pembiayaan yang lebih luas, termasuk untuk nasabah Bank NTB Syariah. Pj Sekda NTB Ibnu Salim, mewakili Pemprov NTB sebagai pemegang saham pengendali, mengapresiasi upaya PT Jamkrida NTB yang telah melalui proses konversi selama empat tahun. Ibnu Salim berharap bahwa pada awal Juli 2024 mendatang, PT Jamkrida NTB Syariah sudah mulai operasional dengan prinsip penjaminan syariah.
“Konversi ini sangat penting untuk meningkatkan performa dalam memberikan penjaminan pembiayaan kepada masyarakat NTB,” ujar Ibnu Salim.
Dengan perubahan ini, Bank NTB Syariah melihat peluang besar untuk bersinergi lebih erat dengan PT Jamkrida NTB Syariah. Selama ini, keterbatasan penjaminan kredit di Bank NTB Syariah hanya dapat dilakukan oleh lembaga penjamin konvensional. Namun, dengan konversi PT Jamkrida, kini Bank NTB Syariah dapat menawarkan lebih banyak produk penjaminan kredit yang sesuai dengan prinsip syariah kepada nasabahnya, terutama para pelaku UMKM.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB H Wirajaya Kusuma menyatakan bahwa seluruh pemegang saham menyetujui konversi ini. Ia menambahkan bahwa proses panjang konversi melibatkan banyak pihak, termasuk OJK. “Dengan keputusan pemegang saham, nama Jamkrida NTB Bersaing berubah menjadi PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda). Kami optimis ini akan memperluas pasar penjaminan,” kata Wirajaya.
Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati, mengungkapkan kesiapan perusahaan dalam menyediakan berbagai produk penjaminan, baik produktif maupun konsumtif. “Kami sudah siap dengan berbagai produk penjaminan syariah dan telah berkomunikasi dengan Bank NTB Syariah untuk mendukung penjaminan kredit mereka,” jelasnya.
Sinergi baru ini diharapkan dapat meningkatkan potensi bisnis dan laba PT Jamkrida NTB Syariah. Pada kinerja tahun buku 2023, PT Jamkrida NTB meraih laba sebesar Rp2,6 miliar, dan pada tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp4,7 miliar. Dengan kolaborasi ini, Bank NTB Syariah optimis dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada nasabah, mendukung perkembangan UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah.
“Insyaallah, potensi laba akan terus meningkat seiring dengan potensi penjaminan syariah yang sangat besar,” tambah Lalu Taufik.
Langkah ini menandai era baru bagi kedua institusi dalam memberikan layanan yang lebih komprehensif dan berbasis syariah, memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang.