Mataram – Langkah konkret Bank NTB Syariah dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan desa kembali terlihat melalui pelaksanaan kegiatan Evaluasi dan Pemantapan Penggunaan Aplikasi Siskeudes yang menggandeng Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Pusat Bank NTB Syariah dan diikuti oleh jajaran OPD strategis, termasuk DPMD, Diskominfo, Bappenda, dan Inspektorat.
Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Bank NTB Syariah dalam membangun ekosistem desa digital yang tidak hanya transparan, tetapi juga terintegrasi dengan sistem keuangan syariah. Hadir pula perwakilan dari Dinas Dukcapil Provinsi NTB, DPMD Provinsi, dan Kanwil Dirjen Perbendaharaan NTB sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi lintas lembaga.
Plt. Dirut Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, dalam sambutannya menekankan pentingnya keberlanjutan program ini. “Bank NTB Syariah memiliki misi besar untuk mendukung pemerintah desa dalam menghadapi tantangan tata kelola keuangan di era digital. Kami hadir bukan hanya sebagai penyedia jasa perbankan, tetapi juga sebagai mitra transformasi,” tuturnya.
Sebagai bentuk motivasi dan penghargaan, Bank NTB Syariah juga memberikan reward kepada lima desa terbaik yang dinilai paling progresif dalam implementasi Siskeudes yang terintegrasi dengan layanan perbankan syariah. Kelima desa tersebut adalah Desa Mantun, Tepas Sepakat, Tepas, Kalimantong, dan Tamekan.
Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan pengakuan atas komitmen desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, mempercepat digitalisasi, dan memperluas literasi keuangan syariah di tingkat akar rumput.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum strategis bagi Pemkab Sumbawa Barat dan Bank NTB Syariah untuk menegaskan komitmen bersama dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan berlandaskan prinsip syariah. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Bank NTB Syariah optimis bahwa desa-desa di NTB akan menjadi pelopor dalam penerapan sistem pemerintahan digital yang inklusif dan berkelanjutan.