banner 728x250
Ekobis  

Terbitnya IPR Koperasi Salonong Bukit Lestari: Simbol Kemenangan Penambang Rakyat dan Harapan Baru NTB

Suasana haru mewarnai syukuran IPR Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari saat anak-anak yatim menerima santunan dari panitia dan tokoh masyarakat. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mataram – Di tengah maraknya persoalan pertambangan tanpa izin (PETI) yang menjerat Nusa Tenggara Barat, secercah harapan muncul bagi para penambang rakyat. Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari resmi mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sebuah capaian yang dirayakan Koalisi LSM bersama tokoh masyarakat dengan syukuran sederhana namun penuh makna di Meeno Warking Café, Selasa (23/9).

Acara syukuran itu tak hanya diisi doa bersama, tetapi juga ditutup dengan santunan bagi 30 anak yatim. Sebuah simbol bahwa keberadaan koperasi tambang rakyat ini berangkat dari semangat berbagi manfaat, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi.

banner 325x300

Ketua Koalisi LSM, M. Fihiruddin, menegaskan bahwa perjuangan mengawal izin ini telah berlangsung panjang. “Dengan IPR, masyarakat kini memiliki payung hukum untuk bekerja. Mereka bisa menambang secara sah, tidak lagi dihantui rasa waswas, dan pada saat yang sama turut menyumbang bagi perekonomian daerah,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat seperti Ketua Lebah NW, pengamat kebijakan publik H. Muzakkir, serta tokoh pemuda Iskandar hadir memberi dukungan. Bagi mereka, terbitnya izin ini adalah bukti nyata bahwa penambang rakyat bisa dikelola secara legal, berkeadilan, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Selama ini, PETI bukan hanya merugikan negara, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan. Kehadiran IPR diharapkan menjadi titik balik: tambang rakyat tetap berjalan, tetapi dalam koridor hukum dan tata kelola yang lebih baik.

“Langkah ini baru awal. Kami berharap koperasi tambang rakyat lain segera menyusul mendapatkan izin serupa, sehingga wajah pertambangan NTB bisa lebih tertata,” pungkas Fihiruddin.

Syukuran itu menjadi lebih dari sekadar perayaan. Ia menjadi pernyataan bahwa penambang rakyat layak mendapat pengakuan, kesempatan, dan ruang legal untuk hidup lebih sejahtera, tanpa harus merusak masa depan bumi yang mereka pijak.

banner 325x300