banner 728x250
Ekobis  

Geger di Mataram! CV Utama Simpang Plasindo Diduga Tahan Ijazah dan Bayar Upah di Bawah UMR, Laskar NTB Ancam Demo Besar

Situasi pertemuan antara Laskar NTB Kota Mataram dan manajemen CV Utama Simpang Plasindo, yang juga dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mandalika, membahas laporan dugaan pelanggaran hak-hak tenaga kerja oleh beberapa karyawan. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mataram – Aroma ketidakadilan mencuat dari balik tembok CV Utama Simpang Plasindo, sebuah perusahaan yang kini tengah disorot tajam oleh Laskar NTB Kota Mataram. Organisasi ini resmi menggelar audiensi dengan manajemen perusahaan pada Senin (2/6/2025), menyusul laporan serius dari sejumlah karyawan terkait dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor perusahaan tersebut, Ketua Laskar NTB Kota Mataram, Sahrul Hadi, dengan lantang menyampaikan dua dugaan pelanggaran serius: penahanan ijazah milik karyawan sebagai syarat bekerja, serta pembayaran upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

banner 325x300

“Penahanan ijazah tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merupakan bentuk perampasan hak dasar pekerja. Ini bentuk intimidasi,” ujar Sahrul geram.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan mengancam kebebasan individu untuk menentukan pilihan hidup dan pekerjaan.

Tak berhenti di situ, laporan lain menyebutkan bahwa sejumlah pekerja menerima upah di bawah standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Laskar NTB mengecam praktik ini sebagai bentuk eksploitasi yang mengabaikan prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.

Pihak manajemen CV Utama Simpang Plasindo mengaku akan melakukan evaluasi internal, namun Laskar NTB tak ingin janji tinggal janji. Mereka memberikan ultimatum tegas: jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, aksi demonstrasi dan pelaporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja akan menjadi langkah lanjutan.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Hak-hak buruh bukan untuk ditawar,” tegas Sahrul Hadi.

Laskar NTB juga menyerukan kepada seluruh buruh dan pekerja di Kota Mataram untuk tidak takut melapor jika mengalami praktik serupa. Organisasi ini berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Nusa Tenggara Barat.

banner 325x300