banner 728x250
Ekobis  

GNE Terpuruk Utang dan Pajak, Pemprov NTB Nekat Gelontorkan Rp8 Miliar: Penyelamatan BUMD atau Pemborosan Anggaran?

Gedung PT GNE di Mataram, BUMD yang kini dituntut membuktikan peran strategisnya setelah bertahun-tahun dibayangi kerugian dan utang. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mataram – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kembali menjadi sorotan publik setelah memutuskan menyuntikkan dana penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 8 miliar untuk PT Gerbang NTB Emas (GNE). Keputusan ini menuai pro dan kontra, lantaran perusahaan pelat merah itu tengah dililit utang, tunggakan pajak, hingga catatan kerugian usaha yang cukup besar.

Data resmi menunjukkan, GNE masih memiliki utang pembiayaan mencapai Rp 26,7 miliar kepada lembaga keuangan, tunggakan pajak sekitar Rp 3,13 miliar untuk periode 2016–2017, dan Rp 2,87 miliar untuk tahun 2020. Selain itu, piutang tak tertagih perusahaan juga membengkak hingga Rp11,86 miliar, dengan kondisi kas yang tersisa hanya sekitar Rp409 juta. Tahun 2024 lalu, perusahaan bahkan membukukan rugi usaha sebesar Rp3,37 miliar.

banner 325x300

Meski dalam kondisi keuangan yang carut-marut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal tetap menegaskan bahwa suntikan dana tersebut merupakan ikhtiar penyelamatan BUMD strategis milik daerah. “Kita tidak akan membubarkan PT GNE. Justru kita restrukturisasi manajemen, perbaiki strategi, dan selamatkan aset daerah,” tegasnya dalam rapat paripurna awal September.

Langkah gubernur ini mendapat sambutan beragam dari DPRD NTB. Ketua Komisi III, Sambirang Ahmadi, menyebut kebijakan itu sebagai keputusan yang sudah lama ditunggu. Menurutnya, modal segar dapat memberi harapan baru bagi GNE untuk bangkit setelah bertahun-tahun mengalami keterpurukan.

Namun, dukungan itu tidak bulat. Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, menegaskan bahwa penyertaan modal seharusnya didahului dengan audit investigasi menyeluruh. “Kita perlu transparansi. Apakah dana Rp 8 miliar ini benar-benar bisa menyehatkan perusahaan, atau hanya menunda keruntuhan? Audit independen harus dilakukan untuk memastikan tata kelola,” ujarnya.

Sejumlah anggota dewan bahkan menyinggung opsi lebih ekstrem: pembubaran GNE apabila perbaikan internal gagal dilakukan. Selama bertahun-tahun, BUMD yang dibentuk dengan harapan menjadi motor ekonomi daerah itu justru tidak pernah menyetor dividen kepada kas daerah, dan sering dikritik karena tata kelola yang dianggap amburadul.

Dengan suntikan Rp 8 miliar, GNE kini dihadapkan pada ujian besar: membuktikan diri sebagai perusahaan daerah yang mampu berkontribusi nyata bagi NTB, atau sekadar menjadi beban anggaran berulang. Publik menanti, apakah dana rakyat yang digelontorkan kali ini benar-benar menjadi investasi untuk masa depan, atau hanya tambal sulam atas kegagalan lama.

banner 325x300