Dia menjelaskan, gerakan nasional wakaf uang merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat rasa kepedulian, dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia. Khususnya NTB (Nusa Tenggara Barat).
“Gerakan wakaf uang ini tidak hanya sekadar meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tapi juga memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial,” ujarnya.
“Gerakan tersebut menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas, modern, transparan, dan profesional,” kata Nurul Hadi, menambahkan.
Pada kesempatan ini juga sekaligus soft launching Bank NTB Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). (*)