MATARAM – Bank NTB Syariah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Nazhir Wakaf di Hotel Bidakara Jakarta, pada Sabtu (29/10/2022).
Perjanjian kerjasama tersebut berkaitan dengan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) untuk Optimalisasi Aset Wakaf Produktif dan Kemaslahatan Umat.
Penandatangan dilakukan secara langsung oleh Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi dan Ketua Lembaga Kenadziran BWI Hafidz Gafar.
“Gerakan wakaf uang juga menjadi salah satu program pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan mendukung percepatan pembangunan daerah maupun nasional,” kata Nurul Hadi.