Mataram – Kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, kembali memanas setelah KPK mengungkapkan kekhawatiran terkait keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) asal China. Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menyampaikan bahwa lemahnya pengawasan WNA, terutama dari pihak Imigrasi Mataram, dapat menjadi celah bagi terjadinya korupsi.
“Jangan sampai ada suap dan gratifikasi di balik lemahnya pengawasan ini. Kami mengharapkan Imigrasi Mataram mengambil langkah tegas dalam mengawasi WNA yang bekerja di wilayah tambang ini,” ujar Dian.
Meskipun kasus ini telah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Lombok Barat, KPK menilai bahwa koordinasi yang kuat antara Imigrasi Mataram, Disnakertrans, dan Kemenkumham sangat diperlukan untuk mengatasi masalah TKA yang diduga bekerja secara ilegal. Dian mengkritik lambannya respons Imigrasi dalam mengawasi visa dan izin kerja WNA yang beroperasi di sektor tambang, yang seharusnya menjadi perhatian serius.