“Visa mereka bagaimana? Apakah visa investor atau sudah sesuai dengan RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing)? Ini harus segera dipastikan oleh Imigrasi Mataram,” tandas Dian.
Kasus ini mencuat setelah insiden pembakaran kamp tambang yang diduga milik WNA di Bukit Lendak Bare dan Bukit Lenong, yang memaksa penutupan sementara operasi tambang ilegal tersebut. Kendati demikian, hingga kini keberadaan para TKA masih menjadi misteri, memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan terhadap WNA di kawasan tambang emas ilegal ini.