Jakarta – Dalam langkah reshuffle kabinet yang diumumkan pada Senin pagi (19/8), Presiden Joko Widodo melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM yang baru. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan menandai berakhirnya masa jabatan Yasonna Laoly sebagai Menkumham yang telah menjabat selama sepuluh tahun.
Supratman Andi Agtas, yang lahir pada 28 September 1969 di Soppeng, Sulawesi Selatan, adalah seorang politisi dari Partai Gerindra dengan rekam jejak yang signifikan di bidang hukum dan legislatif. Sebelum terjun ke dunia politik, Supratman berkarir sebagai dosen Fakultas Hukum di Universitas Tadulako selama 14 tahun dan sebagai advokat.
Di arena politik, Supratman memulai karirnya sebagai anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tengah pada 2014. Selama masa jabatannya, ia dikenal aktif di Komisi III dan Komisi VI serta memimpin Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari 2016 hingga 2024. Supratman juga pernah memimpin berbagai Panitia Kerja (Panja) dan Panitia Khusus (Pansus) yang berfokus pada revisi undang-undang dan isu-isu penting seperti pemindahan ibu kota negara dan RUU Siber.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Supratman dapat membawa perspektif baru dan inovatif dalam pengelolaan kementerian hukum dan HAM, melanjutkan kerja Yasonna Laoly dan menghadapi tantangan hukum yang ada.