”Tetap saya akan tuntut tindakan tegas dari Gubernur. Saya akan kawal sendiri. Lebih-lebih dia (Khalik) sebagai pejabat yang mewakili gubernur tidak membaca sambutan tertulis gubernur. Apa itu suara Gubernur yang diwakili itu. Apalagi ini halalbihalal, kok dimasuki dengan politik. Walaupun apa konteksnya di dalam penjelasan dia, nggak boleh masuk politik. Di situ dia (Khalik) offside,” tandas Rachmat.
Terkait ”semangat jurakan”, Rachmat memberi contoh terang benderang, bagaimana semangat itu tidak dimiliki orang Sasak. Kata Rachmat, sebelum dan sesaat setelah Indonesia merdeka, daerah-daerah di Lombok masih terbagi dalam daerah-daerah Swatantra. Saat Mamiq Mustiarep, Mamiq Ripaah, Mamiq Sinaroh, dan Mamiq Fadlah, memimpin daerah-daerah itu, tidak ada orang Sasak yang saling iri hati. Tidak ada orang Sasak yang saling dengki.
Pun begitu, saat provinsi dan kabupaten sudah ajeg terbentuk. Di Lombok Timur misalnya, ketika Mamiq Amin, orang Sasak pertama yang menjabat sebagai Sekda, tidak ada orang ribut. Pun begitu saat Lombok Timur dipimpin Bupati Lalu Muslihin, HL Djafar Surayad, H Syahdan, H Ali BD, hingga kini HM Sukiman Azmy, Tidak ada orang saling tarik-tarik seperti ”semangat jurakan”, yang bawah mengganggu yang di atas, yang di atas mendorong-dorong yang di bawah.
”Jadi melabeli orang Sasak memiliki ”semangat jurakan” adalah kebohongan,” tandas Anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Pun di Lombok Tengah. Kata Rachmat, saat Mamiq Srigede menjadi Bupati, tidak ada orang Sasak saling bejengah. Saat Mamiq Suhaimi jadi bupati, lalu Mamiq Ngoh, kemudian Suhaili FT, hingga kini HL Pathul Bahri, semuanya meraih posisi puncak sebagai pimpinan daerah melalui persaingan sehat dalam kontestasi. Alih-alih ”semangat jurakan”.