Bawaslu NTB Ambil Alih Tugas Bawaslu Kabupaten dan Kota

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, S.T., MT (Foto: Dok. Bawaslu NTB)

Mataram – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) Itratip, memastikan tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten dan kota di wilayah itu tidak akan terganggu meskipun terjadi kekosongan.

“Sesuai ketentuan, tugas Bawaslu kabupaten dan kota diambil sementara oleh Bawaslu provinsi,” kata Itratip melalui telepon dari Mataram, Selasa (15/8/2023).

Meski terjadi kekosongan menyusul ada penundaan seleksi pengumuman komisioner Bawaslu di 514 kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk di NTB, dirinya memastikan tugas pengawasan tidak akan terganggu

“Kami pastikan tidak akan mengganggu tugas pengawasan terhadap tahapan yang sedang berlangsung,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup