Mataram – Dugaan skandal fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA tahun 2024 di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin terkuak. Sejumlah kontraktor yang merasa tertipu mulai bersuara, mengungkap praktik dugaan jual beli proyek fiktif yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Oknum pejabat berinisial LSW, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SMA, dituding menjadi otak di balik kasus ini. Modus yang digunakan adalah menjanjikan proyek DAK kepada para kontraktor dengan syarat menyetorkan sejumlah dana terlebih dahulu. Nilai setoran pun tidak main-main, mencapai miliaran rupiah.
Seorang kontraktor berinisial S mengaku diminta menyerahkan dana hingga Rp3,5 miliar untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan oleh LSW. Namun, hingga kini, proyek tersebut tidak pernah ada. “Jangankan kontrak, SPK (Surat Perintah Kerja) pun kami tidak terima. Semua ini hanya akal-akalan,” ujar S, Jumat (21/3/2025).
Nama besar ikut terseret dalam skandal ini. LSW diduga menggunakan nama LGA, yang saat itu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB dan kini kembali ke posisi Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, untuk meyakinkan para korban agar mau menyetor uang.
Skema aliran dana dalam kasus ini juga terbilang rapi. Berdasarkan keterangan korban, uang yang disetorkan dialirkan ke rekening dua pegawai Dikbud NTB berinisial AAJ dan Mu, yang diduga memiliki hubungan dengan istri LGA. Tak hanya itu, istri LSW berinisial SF juga turut menerima sebagian aliran dana melalui rekening BRI.