Lombok Utara – Suasana mencekam menyelimuti Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Senin malam (17/3). Ratusan warga yang diliputi kemarahan menyerang dan membakar Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kayangan. Amukan massa ini diduga dipicu oleh kematian tragis seorang warga yang memilih mengakhiri hidupnya setelah diduga mengalami pemerasan oleh oknum polisi.
Peristiwa ini berawal dari insiden di sebuah gerai Alfamart di wilayah Kayangan. Seorang warga yang tengah berbelanja di toko tersebut menitipkan ponselnya untuk diisi daya. Namun, saat hendak mengambil kembali, ia tanpa sengaja mengambil ponsel milik pegawai Alfamart.
“Begitu sampai rumah, dia sadar telah salah mengambil HP. Saat kembali untuk mengembalikan, ternyata pegawai Alfamart sudah melaporkannya ke polisi,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Korban kemudian diamankan ke Polsek Kayangan untuk menjalani mediasi. Setelah pertemuan tersebut, pemilik ponsel yang sebenarnya pun menerima kembali barangnya, dan permasalahan dianggap selesai.
Namun, cerita tidak berhenti di situ. Korban diduga mendapat tekanan dari seorang oknum polisi yang meminta sejumlah uang agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Jika menolak, korban disebut-sebut diancam bisa dipenjara hingga lima tahun.