banner 728x250
Hukrim  

Dana Miliaran Raib, Fendi Buron! Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat PUPR NTB Mencuat

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mataram – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram kini tengah memburu sosok ME alias Fendi, pria yang diduga menjadi kunci dalam kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok, Dinas PUPR NTB. Sejak 2021 hingga 2024, alat berat tersebut disewakan tanpa ada setoran uang ke kas daerah, menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 4,4 miliar.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga dengan keberadaan sejumlah alat berat milik pemerintah yang tak kunjung kembali, meskipun masa sewanya telah berakhir. Investigasi awal mengungkap bahwa Fendi diduga menjadi penyewa utama dalam skema ini, namun ia menghilang sebelum sempat diperiksa oleh penyidik.

banner 325x300

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan Fendi sebagai calon tersangka dan tengah melacak keberadaannya. Hingga kini, dua kali surat panggilan telah dikirimkan, tetapi Fendi terus menghindari proses hukum.

“Untuk terduga pelaku, kami masih mencari keberadaannya. Itu atas nama ME sebagai penyewa alat berat. Jadi, sampai sekarang keberadaannya masih kami lacak,” kata Regi, Selasa (11/3).

Diketahui, alat berat yang disewa Fendi terdiri dari satu unit ekskavator, dua unit dump truck, dan satu mixer molen. Namun, dari semua alat tersebut, baru satu unit ekskavator yang berhasil ditemukan. Sayangnya, alat itu ditemukan dalam kondisi rusak dan terbengkalai di Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Dua unit dump truck dan satu mixer molen masih misterius keberadaannya. Polisi mencurigai alat-alat tersebut bisa saja telah dijual atau dipindah tangankan secara ilegal.

banner 325x300