Melalui MAP ini, siapa saja dan berapa konsumsi Gas LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah. Pangkalan mayoritas mengakses logbook manual ini melalui HP masing-masing.
Hal senada diungkapkan I Nengah Parwita selaku Pengawas Operasional PT. Mirah, saat dikonfirmasi awak media.
“Dengan di berlakukannya sistem MAP untuk pembelian Gas LPG subsidi 3kg, diharapkan subsidi yang diberikan kepada masyarakat penerima dapat dimaksimalkan, dimana pihaknya selaku mata rantai distribusi mendukung dengan penuh apa yang menjadi program dari Pemerintah tersebut, tegasnya”
ditambahkan, pihaknya melakukan penjualan melalui pangkalan sebagai mata rantai resmi yang dimilikinya dan berupaya menjual Elpiji 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Untuk mendukung program pemerintah, kami distribusikan Elpiji 3 Kg sesuai dengan HET dan memang benar diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro,” pungkasnya. (**).