“Jadi, jangan pernah ada kegiatan di masjid yang bertentangan dengan kemuliaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB Akinaluddin Suangkupon mengatakan, pelatihan ini bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi NTB.
Pelatihan kepada takmir ini diharapkan membuat para takmir memahami tugasnya di tengah umat.
Dikatakan, digitalisasi dalam sistem pembayaran merupakan keniscayaan. Bukan hanya karena biaya pengelolaan uang tunai yang relatif besar, dan risiko menghimpun dana tunai juga besar.
Yang tak dapat dipungkiri adalah perkembangan teknologi pembayaran.
Saat ini sebagian besar masyarakat telah menggunakan dompet digital, BI pun mendorong penggunaan quick response code Indonesia Standar atau QRIS sebagai aplikasi pembayaran non tunai.(*)