Mataram – Bank NTB Syariah memulai babak baru dengan kepengurusan yang diperbarui, setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2025 yang digelar Kamis, 4 Desember 2025, di Auditorium Raudhah, Lantai 6. Perubahan ini sekaligus menegaskan langkah strategis bank dalam memperkuat tata kelola dan pemulihan kinerja.
RUPS LB menekankan pada penataan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS), sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pengurus lama atas kontribusi mereka. Keputusan ini berlaku efektif sejak penutupan RUPS dan tetap tunduk pada persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“BNN RI bersama penegak hukum lainnya secara kolaboratif dan terpadu telah berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika,” ujar Kepala BNN, Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat, 19 Desember 2025.
Susunan Dewan Komisaris baru terdiri dari Anis Mudjahid Akbar sebagai Komisaris Utama, dibantu Achmad Fauzi dan H. W. Musyafirin sebagai Komisaris Independen. Untuk Komisaris Non Independen, RUPS menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi NTB dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA. Direksi baru meliputi Agus Suhendro (Direktur Pembiayaan), Adhi Susantio (Direktur Dana dan Jasa), Ferry Ardiansyah (Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko), dan Ajar Susanto Broto (Direktur Keuangan dan Operasional).
Dewan Pengawas Syariah dipimpin Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri sebagai Ketua, dengan Dr. M. Syamsurrijal sebagai anggota. Penetapan DPS akan diajukan ke OJK setelah rekomendasi dari DSN-MUI dan berlaku untuk masa jabatan empat tahun.
Para pemegang saham berharap kombinasi pengalaman pengurus baru dapat mendorong transformasi menyeluruh Bank NTB Syariah, meningkatkan kualitas aset, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, sehingga bank memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat.





