Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah mengatakan, pihaknya saat ini telah membuat satu terobosan program mengalihkan risiko sosial kepada BPJamsostek untuk menjaga kelangsungan usahanya.
‘’UMKM ini masuk kategori pekerja informal. Kalau pekerja formal sudah ada yang cover risiko sosialnya. Nah mereka ini kan memiliki keluarga, kalau terjadi sesuatu dan lainnya, siapa yang bisa meringankannya. Itulah sebabnya 3.000 UMKM yang notabenenya nasabah Bank NTB Syariah ini dijaminkan ke BPJamsostek,’’ katanya.
“Kita lindungi risiko sosialnya, dengan cara mendaftarkannya ke BP Jamsostek. Di subsidi penuh preminya setiap bulan. Kita alokasikan dana promosi dan CSR kita kesini,’’ imbuhnya.
Sebagai nasabah, bagi hasil yang diterima dari para UMKM ini disisihkan untuk perlindungan yang lebih besar. Mereka diberikan perlindungan selama satu tahun ke depannya. Selain UMKM, Bank NTB Syariah juga memberikan bantuan sektor informal yang bukan nasabahnya. Total seluruhnya yang diasuransikan ke BP Jamsostek sekitar 12 ribu orang. Jumlah yang diasuransikan ini tidak sedikit.
“Semakin besar kita bersedekah, Allah akan kasih yang lebih besar lagi,” demikian Kukuh meyakininya.