banner 728x250
Ekobis  

Bank NTB Syariah Luncurkan Gerakan Wakaf Difabel Berdaya, Dorong Kemandirian dan Inklusi Ekonomi Umat

Para peserta dan narasumber berfoto bersama usai kegiatan Literasi Wakaf Uang bertema “Mewujudkan Kota Mataram sebagai Kota Wakaf” yang digelar di Aula Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Senin (27/10/2025). (Dok. Bank NTB Syariah)
banner 120x600
banner 468x60

Mataram – Wakaf bukan sekadar bentuk amal, tetapi juga instrumen pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Prinsip inilah yang diusung Bank NTB Syariah ketika meluncurkan program Gerakan Wakaf Difabel Berdaya, Senin (27/10/2025). Program ini diinisiasi bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama sebagai langkah strategis mendukung Mataram menuju predikat “Kota Wakaf”.

Dalam kegiatan Literasi Wakaf Uang di Aula Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Direktur Keuangan & Operasional Zainal Abidin Wahyu Nugroho menegaskan pentingnya mengubah paradigma wakaf menjadi gerakan sosial modern. “Wakaf uang adalah instrumen keberlanjutan, bukan sekadar sedekah sesaat. Ia tumbuh dan memberi manfaat panjang bagi masyarakat,” ujarnya.

banner 325x300

Sejak menjadi LKS PWU pada 2022, Bank NTB Syariah aktif membangun gerakan wakaf melalui berbagai kerja sama. Mulai dari Gerakan Indonesia Berwakaf bersama BWI, Wakaf ASN Kemenag, Asik Berwakaf Uang dengan BMT Insan Samawa, hingga Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dengan MIM Foundation. Setiap program diarahkan untuk menciptakan nilai kebermanfaatan ekonomi yang nyata.

Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, digitalisasi menjadi tulang punggung pengelolaan wakaf uang. Bank NTB Syariah menghadirkan kemudahan melalui QRIS, Virtual Account, dan platform digital lainnya. “Kami ingin semua orang bisa berwakaf dari mana saja dan kapan saja,” tutur Zainal.

Program terbaru Gerakan Wakaf Difabel Berdaya hadir sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kelompok difabel. Dana wakaf akan dikelola secara produktif untuk menciptakan kemandirian ekonomi, sekaligus memperkuat prinsip inklusivitas dalam ekonomi Islam. “Ini bukan charity, ini investasi sosial jangka panjang,” tambahnya.

Zainal mengutip Q.S. Al-Baqarah (2): 261 sebagai pengingat bahwa harta yang diwakafkan akan dilipatgandakan manfaatnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Mataram, Kemenag, dan lembaga mitra seperti MIM Foundation atas dukungan terhadap gerakan wakaf.

Gerakan ini diharapkan menjadi pondasi kuat untuk membangun ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan, sekaligus bukti bahwa ekonomi syariah dapat menjadi instrumen pemberdayaan sosial yang modern dan berkelanjutan.

banner 325x300