“Sebagai salah satu provinsi yang ditargetkan menjadi gerbang pariwisata nasional, Provinsi NTB dengan berbagai keindahan alam maupun budaya lokalnya menyimpan potensi ekonomi kreatif yang sangat tinggi,” kata Adhi Susanto.
“Karena itu, dengan adanya nota kesepahaman ini akan semakin membuka akses perbankan bagi pelaku ekonomi kreatif, mulai dari layanan aktivitas transaksi keuangan, hingga pembiayaan untuk menambah permodalan usaha,” sambungnya.
Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor riil yang sangat layak menjadi prioritas. Oleh karena itu, Bank NTB Syariah optimistis bahwa sektor ekonomi kreatif akan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Berbeda dengan sektor ekonomi lain yang tergantung pada eksploitasi sumber daya alam, kekuatan ekonomi kreatif lebih bertumpu pada keunggulan sumber daya manusia.
Untuk itu, kerja sama yang erat antara Bank NTB Syariah dengan GEKRAFS diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan dan saling menguntungkan.
“Bank NTB Syariah sebagai bank daerah Provinsi NTB berharap dengan sinergi bersama GEKRAFS sebagai organisasi yang bergerak untuk memajukan Industri Kreatif Indonesia ini dapat menjadi momentum dalam meningkatkan Industri Kreatif di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan menumbuhkan serta membangkitkan perekonomian lokal maupun nasional,” kata Adhi, menambahkan. (*)