Mataram – Keamanan hukum dan tata kelola yang bersih kini menjadi fondasi utama pembangunan kelistrikan di NTB. PT PLN (Persero) UIW NTB bersama PLN UIP Nusa Tenggara resmi menggandeng Kejaksaan Tinggi NTB melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Rabu (3/9).
Acara ini menghadirkan Kepala Kejati NTB, Wahyudi, beserta jajaran, serta manajemen PLN. Dalam forum ini, disepakati bahwa keberhasilan proyek strategis PLN tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau pembiayaan, tetapi juga kepastian hukum.
“Pendampingan hukum sangat penting untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan. Kami siap mengawal PLN agar setiap proyek berjalan sesuai aturan,” tegas Wahyudi.
General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, menyebut forum ini sebagai momentum memperkuat sinergi. “Kami memiliki tanggung jawab besar menyediakan listrik yang andal. Dukungan Kejati akan memperkuat integritas kami dalam membangun infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi NTB,” ungkapnya.
FGD ini mengulas tiga aspek penting: deteksi dini potensi hambatan, pencegahan kerugian negara, serta penguatan sinergitas antar-lembaga. Dengan strategi ini, proyek strategis PLN diharapkan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan bebas dari risiko hukum.
Lebih dari sekadar diskusi, kegiatan ini menjadi simbol komitmen PLN dan Kejati NTB menjaga pembangunan listrik sebagai pilar utama energi bersih, berkelanjutan, dan berintegritas bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.