Mataram – Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB tengah menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mengaudit kelebihan belanja yang mencapai Rp 193 miliar pada tahun 2024. Pemeriksaan ini masuk dalam kategori Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan diperkirakan akan berlangsung selama 38 hari sejak Senin (17/2).
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Drs. Ervan Anwar, MM, mengonfirmasi bahwa audit telah memasuki tahap entry meeting. “BPK yang akan melakukan pemeriksaan ini. Nanti hasilnya akan diekspos, terutama terkait temuan di RSUP,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Audit ini penting karena menyangkut kebijakan belanja RSUP NTB yang memungkinkan rumah sakit mengeluarkan dana lebih dahulu sebelum ada kepastian anggaran. Praktik ini menimbulkan pertanyaan: Apakah RSUP NTB memang mengalami kekurangan subsidi dari Pemprov NTB, atau ada sistem pengelolaan yang perlu diperbaiki?
Direktur RSUP NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra, atau yang akrab disapa Dokter Jack, menyambut baik langkah audit ini. Menurutnya, pemeriksaan ini justru akan memperjelas tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung operasional rumah sakit.
“Senang saya kalau diaudit. Supaya Pemprov tahu kewajibannya untuk membayar ini. Tidak masalah, supaya kita tahu berapa Pemprov mensubsidi. Kalau tidak begitu, kita tidak tahu,” tegasnya.
Namun, fakta bahwa rumah sakit bisa memiliki utang sebesar itu memunculkan tanda tanya besar. DPRD NTB sebelumnya menyoroti bagaimana sistem keuangan RSUP NTB bekerja hingga bisa mengalami defisit sebesar itu.
Dokter Jack menjelaskan bahwa kelebihan belanja ini bukan akibat kesalahan manajemen, melainkan karena sistem pengadaan barang dan jasa di rumah sakit yang memungkinkan pembelian barang sebelum pembayaran dilakukan. “Misalnya, kami beli obat amoksilin 1.000 biji untuk kebutuhan setahun, tetapi ternyata yang terpakai hanya 500. Maka sisanya dianggap sebagai kelebihan belanja,” jelasnya.
Sementara itu, selain audit di RSUP NTB, BPK juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) NTB 2024 yang mencakup seluruh OPD di NTB. Beberapa OPD akan dipilih sebagai sampel pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kejanggalan dalam laporan keuangan daerah.
Audit ini menjadi momen penting untuk mengungkap apakah kelebihan belanja RSUP NTB merupakan dampak dari kebutuhan riil rumah sakit atau justru karena kelemahan dalam sistem perencanaan keuangan. Dengan angka defisit yang fantastis, hasil audit ini bisa menjadi titik awal perubahan besar dalam sistem pengelolaan keuangan rumah sakit daerah.