Subsidi Pertalite Diduga Bocor ke Pasar Gelap, 7 Kasus Terungkap di NTB: Pengawasan SPBU Dipertanyakan
MATARAM – Ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite diduga disalahgunakan di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Barat. Dalam operasi selama sepekan, 19-25 Oktober 2026, Polda NTB bersama jajaran mengungkap tujuh perkara dan menyita 4.419 liter Pertalite. Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Angka tersebut bukan jumlah yang kecil. Di tengah masyarakat yang masih bergantung pada BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas ekonomi, temuan ribuan liter Pertalite dalam rangkaian perkara ini kembali memunculkan pertanyaan mendasar: seberapa efektif pengawasan distribusi BBM subsidi di NTB?
Pengungkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan data kepolisian, barang bukti terbesar diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB sebanyak 1.734 liter. Polres Sumbawa menyita 700 liter, Polresta Mataram menangani dua perkara dengan total 690 liter, Polres Lombok Barat 630 liter, Polresta Lombok Tengah 350 liter, dan Polres Sumbawa Barat 315 liter.
Seluruh barang bukti tersebut mencapai 4.419 liter.
Dari tujuh perkara yang diungkap, polisi menyatakan seluruhnya telah memasuki tahap penyidikan.
Lombok Timur: 1.734 Liter Pertalite Disimpan dalam 51 Jeriken
Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian terjadi di Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.
Dalam operasi tersebut, Ditreskrimsus Polda NTB mengamankan 1.734 liter Pertalite yang disimpan dalam 51 jeriken di sebuah rumah.
Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AD serta satu unit mobil Suzuki berwarna kuning yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Ade Zamrah menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Penyidik masih mendalami asal-usul BBM, tujuan pengangkutan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Perkara tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang patut ditelusuri lebih jauh. Dari mana BBM itu diperoleh? Bagaimana mekanisme pembeliannya? Apakah pembelian dilakukan berulang kali di SPBU berbeda? Ke mana Pertalite tersebut akan disalurkan?
Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan penanganan perkara tidak hanya berhenti pada orang yang ditemukan bersama barang bukti, tetapi juga mengungkap alur distribusi apabila memang terdapat pihak lain yang terlibat.
Bukan Sekadar Penindakan, Pengawasan SPBU Juga Harus Dibuka
Pengungkapan tujuh perkara ini semestinya menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi di NTB.
Sebab, penindakan terhadap penyalahgunaan BBM tidak cukup hanya dilakukan ketika masyarakat melaporkan adanya penimbunan atau ketika aparat menemukan puluhan jeriken di sebuah lokasi.
Sistem pengawasan sejak proses pembelian di SPBU, penggunaan kendaraan pengangkut, pencatatan transaksi, hingga distribusi kepada konsumen akhir juga perlu diperiksa.
Pertamina sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam rantai distribusi BBM perlu menjelaskan bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan, termasuk langkah pencegahan terhadap pembelian tidak wajar dan potensi penyimpangan penyaluran.
Pemeriksaan terhadap transaksi yang mencurigakan, pengawasan penggunaan barcode, serta evaluasi terhadap SPBU yang terindikasi memiliki pola penjualan tidak lazim menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Namun, setiap dugaan keterlibatan SPBU maupun pihak distributor harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan, bukan asumsi semata.
Masyarakat Berhak Mendapatkan BBM Subsidi Tepat Sasaran
Persoalan BBM subsidi bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, melainkan juga menyangkut hak masyarakat.
Ketika BBM yang seharusnya dinikmati konsumen yang berhak justru diduga dialihkan melalui praktik distribusi ilegal, potensi kerugian tidak hanya dirasakan negara, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk bekerja dan menjalankan usaha.
Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti pada pengumuman keberhasilan pengungkapan perkara.
Publik membutuhkan informasi mengenai perkembangan penyidikan, modus yang digunakan, asal BBM, tujuan distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas apabila ditemukan bukti pendukung.
Lombok Bicara Akan Menelusuri Jalur Distribusi
Media Lombok Bicara memandang pengungkapan 4.419 liter Pertalite ini perlu ditindaklanjuti melalui pengawasan publik yang lebih luas.
Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan oleh pihak terkait: apakah seluruh tujuh perkara memiliki modus yang sama, bagaimana BBM diperoleh, apakah terdapat pola pembelian berulang, serta bagaimana Pertamina melakukan pengawasan terhadap penyaluran di tingkat SPBU.
Kepolisian juga perlu memberikan perkembangan mengenai hasil penelusuran terhadap asal-usul dan tujuan distribusi BBM yang diamankan.
Sebab, keberhasilan memberantas penyalahgunaan BBM subsidi tidak cukup diukur dari banyaknya jeriken yang disita atau tersangka yang ditetapkan.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah praktik tersebut dapat diputus dari hulunya, sehingga BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.