Kamis, 15 Januari 2026 | 21.20 WITA
Ekobis  

Tak Naik di Triwulan I 2026, Tarif Listrik Jadi Penyangga Ekonomi Awal Tahun

Tampak salah satu muka Kantor PLN Pusat yang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta. (Dok. PLN)

Jakarta – Kabar baik bagi masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah memutuskan tarif listrik pada periode Januari hingga Maret 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah konkret dalam menjaga daya beli masyarakat serta menopang keberlanjutan aktivitas ekonomi nasional di awal tahun.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa mekanisme penyesuaian tarif listrik sejatinya dilakukan secara berkala setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan indikator ekonomi makro.

“Penyesuaian tarif listrik secara formula dipengaruhi oleh kurs, ICP, inflasi, dan HBA. Namun, Pemerintah menahan tarif listrik Triwulan I 2026 agar tidak naik demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” kata Tri.

Menurutnya, kebijakan ini juga memastikan tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan tetap, termasuk kelompok pelanggan bersubsidi. Dengan demikian, rumah tangga serta UMKM memiliki ruang yang lebih luas untuk mengelola keuangan di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlanjut.

Keputusan Pemerintah tersebut mendapat dukungan penuh dari PT PLN (Persero). Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa tarif listrik yang stabil memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

“Listrik merupakan kebutuhan dasar yang menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat dan dunia usaha. Dengan tarif yang tidak berubah, masyarakat dapat lebih tenang dan fokus meningkatkan produktivitas,” ujar Darmawan.

Ia menegaskan, PLN berkomitmen menjaga pasokan listrik tetap andal, meningkatkan kualitas layanan, serta melakukan inovasi dan efisiensi agar keandalan sistem kelistrikan nasional tetap terjaga di seluruh wilayah.