Mataram – Manajemen baru Bank NTB Syariah tengah melakukan langkah strategis berupa konsolidasi dan investigasi internal menyeluruh menanggapi isu yang berkembang di publik terkait kegiatan sponsorship ajang balap internasional MXGP serta dugaan keberadaan guarantee letter yang mencuat di media.
Corporate Communication PT Bank NTB Syariah, M. Ridwan Kurnia, menegaskan bahwa bank daerah tersebut selalu berpegang pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pijakan utama dalam menjalankan bisnis dan kerja sama dengan mitra manapun.
“Kami menempatkan kepatuhan, integritas, dan transparansi sebagai prinsip utama. Semua langkah promosi dan sponsorship dilakukan secara terukur dan berorientasi pada dukungan terhadap program pembangunan daerah NTB,” jelas Ridwan.
Pihak manajemen juga menegaskan tengah melakukan pendalaman atas dokumen-dokumen terkait guarantee letter yang beredar di publik. Proses ini diperlukan karena manajemen baru perlu memahami konteks dan proses administratif dari dokumen yang diterbitkan sebelumnya.
Sementara itu, terkait isu pembayaran vendor, Ridwan menjelaskan bahwa seluruh mekanisme pembayaran sponsorship dilakukan melalui pihak Event Organizer (EO) resmi, yakni PT SEG, bukan secara langsung kepada vendor. Pembayaran kepada pihak ketiga dilakukan sesuai perintah bayar yang diajukan oleh EO berdasarkan kontrak yang telah disetujui bersama.
“Bank NTB Syariah menghargai proses penyelidikan yang tengah berlangsung dan akan bersikap kooperatif penuh dengan aparat penegak hukum. Kami percaya pada asas praduga tak bersalah, dan kami akan memberikan informasi yang dibutuhkan secara terbuka,” ujarnya.
Ridwan menegaskan, komitmen manajemen baru ialah memastikan tata kelola yang sehat, transparan, dan berintegritas tinggi, agar seluruh aktivitas bank tetap selaras dengan tujuan pembangunan daerah dan kemaslahatan masyarakat NTB.











